Jakarta — Presiden Prabowo Subianto kini tengah mempelajari sejumlah nama yang diusulkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk menerima gelar Pahlawan Nasional. Salah satu nama yang disebut dalam daftar tersebut adalah Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto.
Informasi ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, yang menjelaskan bahwa Istana telah menerima usulan resmi dari Kemensos dan akan melakukan kajian lebih lanjut sebelum keputusan final diambil oleh Presiden.
“Nama-nama pahlawan kami sudah diterima secara resmi dari Kemensos hasil dari Dewan Gelar dan Tanda Jasa. Saat ini sedang dipelajari oleh Bapak Presiden,” ujar Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Negara, Kamis (30/10/2025).
Proses Penetapan Gelar Pahlawan Nasional
Pemberian gelar Pahlawan Nasional diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Gelar ini diberikan kepada warga negara Indonesia yang berjasa luar biasa dalam perjuangan, pembangunan, dan pengabdian kepada bangsa serta negara.
Proses pengusulan dimulai dari tingkat daerah, lalu dibahas di tingkat nasional oleh Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Setelah melewati tahap verifikasi dan penilaian, hasilnya disampaikan kepada Presiden untuk dipertimbangkan sebelum ditetapkan secara resmi.
“Presiden memiliki wewenang penuh untuk menandatangani atau menunda usulan tersebut setelah mendapat masukan dari berbagai pihak,” jelas Mensesneg.
Nama Soeharto Masuk dalam Daftar Usulan
Dalam daftar yang diterima Kemensos, salah satu nama yang menonjol adalah Presiden Soeharto. Ia dikenal sebagai sosok yang memimpin Indonesia selama lebih dari tiga dekade, dengan berbagai kebijakan yang membentuk arah pembangunan nasional.
Soeharto pernah menjabat sebagai Presiden RI sejak tahun 1967 hingga 1998. Meski masa pemerintahannya kerap menuai pro dan kontra, tidak dapat dipungkiri bahwa era tersebut juga menandai fase stabilitas ekonomi dan pembangunan infrastruktur besar-besaran di Indonesia.
Pengusulan gelar pahlawan untuk Soeharto sebelumnya sudah pernah muncul, namun selalu menuai perdebatan publik. Tahun ini, dengan komposisi pemerintahan baru, usulan tersebut kembali mencuat dan kini berada di meja Presiden Prabowo untuk ditinjau.
Prabowo: Kajian Harus Berdasarkan Nilai dan Fakta
Presiden Prabowo disebut ingin memastikan bahwa proses pemberian gelar pahlawan dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan tidak politis. “Beliau ingin melihat secara objektif, berdasar fakta sejarah dan jasa seseorang bagi bangsa,” ujar salah satu staf Kepresidenan yang enggan disebut namanya.
Prabowo, yang juga pernah menjabat di bawah pemerintahan Soeharto, menegaskan pentingnya menempatkan sejarah secara proporsional. Dalam beberapa kesempatan, ia menyebut bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang menghormati jasa para pendahulunya, tanpa melupakan pelajaran dari masa lalu.
“Kita harus belajar dari sejarah. Ada banyak sosok yang telah berjuang, ada yang berjasa di medan perang, ada pula yang berjasa membangun bangsa. Semua harus dilihat dalam konteks yang utuh,” kata Prabowo dalam pidato kenegaraan sebelumnya.
Respons Publik dan Tokoh Nasional
Wacana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto memunculkan berbagai tanggapan. Sebagian kalangan menilai bahwa Soeharto layak mendapat gelar tersebut karena jasanya dalam membangun ekonomi dan menjaga stabilitas nasional pasca-1965. Namun, pihak lain mengingatkan bahwa masa pemerintahannya juga diwarnai pelanggaran HAM dan pembatasan kebebasan politik.
Sejarawan Asvi Warman Adam menilai bahwa kajian terhadap Soeharto perlu dilakukan secara komprehensif. “Penilaian terhadap Soeharto tidak bisa hanya dari satu sisi. Kita harus melihat jasa dan juga kekurangannya, karena sejarah harus jujur,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Gelar dan Tanda Kehormatan menyebut bahwa penilaian akhir tetap berada di tangan Presiden. “Kami hanya memberikan rekomendasi berdasarkan data dan dokumen. Keputusan akhir tentu menjadi wewenang kepala negara,” katanya.
Figur Lain yang Diusulkan
Selain Soeharto, beberapa nama lain juga disebut dalam daftar usulan Kemensos tahun ini. Beberapa di antaranya adalah tokoh pejuang daerah, akademisi, dan mantan pejabat publik yang dinilai berjasa besar terhadap pembangunan nasional maupun daerah.
Beberapa nama yang beredar termasuk Prof. B.J. Habibie untuk inovasi teknologi dan demokrasi, serta KH Ahmad Sanusi sebagai tokoh pendidikan Islam di Jawa Barat. Ada pula tokoh perempuan yang berkontribusi di bidang kesehatan dan sosial kemasyarakatan.
“Kita memiliki banyak sosok luar biasa yang mungkin tidak populer, tapi pengabdiannya sangat besar bagi masyarakat. Mereka juga menjadi pertimbangan penting dalam proses seleksi,” ungkap sumber dari Kemensos.
Makna Pahlawan di Era Modern
Pertanyaan tentang siapa yang pantas disebut pahlawan nasional sering kali memunculkan perdebatan di ruang publik. Namun, di era modern ini, makna kepahlawanan tak lagi terbatas pada perjuangan fisik, tetapi juga pada kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa di berbagai bidang.
Bagi Presiden Prabowo, pahlawan nasional adalah sosok yang tidak hanya berjasa di masa lalu, tetapi juga menginspirasi generasi penerus untuk mencintai tanah air dan menjaga persatuan bangsa. “Pahlawan sejati bukan hanya mereka yang berperang, tetapi juga mereka yang menanamkan nilai-nilai kebangsaan,” ucapnya.
Pernyataan ini sejalan dengan semangat peringatan Hari Pahlawan yang akan jatuh pada 10 November mendatang. Pemerintah berencana mengumumkan nama-nama penerima gelar pahlawan nasional secara resmi menjelang tanggal tersebut.